Minggu, 01 Januari 2012

IDE DAN PELUANG DALAM BERWIRAUSAHA, STRATEGI MEMASUKI USAHA BARU

IDE DAN PELUANG DALAM BERWIRAUSAHA, STRATEGI MEMASUKI USAHA BARU PENGEMBANGAN

1. IDE DAN PELUANG DALAM BERWIRAUSAHA
wirausaha perlu mengidentifikasi dan mengevaluasi semua resiko yang
mungkin terjadi dengan cara :
1. Mengurangi kemungkinan resiko melalui strategi yang proaktif
2. Menyebarkan resiko pada aspek yang paling mungkin
3. Mengelola resiko yang mendatangkan nilai atau manfaat
Ada tiga resiko yang dapat dievaluasi, yaitu :
1. Resiko pasar atau persaingan
2. Resiko financial
3. Resiko teknik

Bagaimana ide bisa menjadi peluang? Jawaban atas pertanyaan ini,
diantaranya :
1. Ide dapat digerakkan secara internal melalui perubahan caracara/
metode yang lebih baik untuk melayani dan memuaskan
pelanggan dalam memenuhi kebutuhannya.
2. Ide dapat dihasilkan dalam bentuk produk dan jasa baru
IDE DAN PELUANG DALAM BERWIRAUSAHA 2
3. Ide dapat dihasilkan dalam bentuk modifikasi pekerjaan yang dilakukan
atau cara melakukan suatu pekerjaan
2. Sumber Peluang Potensial
Agar ide-ide potensial menjadi peluang bisnis yang riil, maka wirausaha harus
bersedia melakukan evaluasi terhadap peluang secara terus-menerus.
Proses penjaringan ide atau disebut screening merupakan suatu cara terbaik
untuk menuangkan ide potensial menjadi produk dan jasa riil. Adapun
langkah dalam penjaringan ide dapat dilakukan sebagai berikut ;
1. Menciptakan produk baru dan berbeda
2. Mengamati pintu peluang
3. Analisis produk dan proses produksi secara mendalam
4. Menaksir biaya awal
5. Memperhitungkan resiko yang mungkin terjadi

2. STRATEGI MEMASUKI USAHA BARU PENGEMBANGAN
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai atau memasuki dunia usaha yaitu :

1. Merintis usaha baru : yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru yaitu membentuk
dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide,organisasi dan manajemen
yang dirancang sendiri.
2. Membeli perusahaan orang lain (buying) yaitu dengan membeli perusahaan yang telah
didirikan atau dirintis atau diorganisir oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan
organisasi usaha yang sudah ada.
3. Kerjasama Manajemen (Frachising):kerjasama antara franchisee dengan franchisor
/parent company. Kerjasama ini biasanya: pemilihan tempat, rencana bangunan,
peralatan, pengendalian kualitas, riset.

SUMBER : http://anatsy.tumblr.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar